Pada tahun 2020 hingga sekarang, kawasan Sungai Kulim ini digunakan sebagai lokasi tempat acara Penyambutan Bulan Suci Ramadhan dengan membuat kegiatan ( Mandi Balimau Kasai ) sebutan dari masyarakat Desa Lubuk Sakat yang diadakan sekali setahun setiap tahunnya. Dalam hal kegiatan ini melibatkan seluruh masyarakat yang ada di Desa Lubuk Sakat. Seperti Pemerintahan Desa, Pemangku Adat ( Ninik Mamak), dan juga Pemuda Pemudi sebagai penyelenggara kegiatan.
Di saat acara ini di adakan banyak masyarakat untuk membuka warung-warung makanan dan minuman. Penambah ekonomi masyarakat Desa Lubuk Sakat. Dinamika perkembangan pemanfaatan kawasan ini menuntut adanya respon dari pemerintah untuk mengelola kawasan agar lebih tertata dan membentuk destinasi wisata.
Terlihatnya potensi Sungai Kulim ini bisa di jadikan tempat yang bermanfaat maka terketuklah niat hati Pemerintahan Desa dengan Pemangku Adat dan seluruh Masyarakat mewacanakan pengembangan tempat Wisata yang berada di wilayah Dusun I RT 001 ini. Pengembangan ini selain untuk menata kawasan juga dapat membawa dampak yang luas terhadap perekonomian di suatu daerah. Hal ini dinyatakan oleh Goeldner dalam Gufron (2009:5), " bahwa pariwisata adalah suatu usaha ekonomi potensial dan sebagai pembangkit perekonomian suatu kota, propinsi, kabupaten, atau daerah tujuan wisatawan, dari pengeluaran mereka".
Niat hati berjalan dengan baik jika memiliki perencanaan yang baik pula. Perencanaan merupakan suatu proses berkelanjutan yang melibatkan keputusan atau pilihan, tentang cara-cara alternatif menggunakan sumber daya yang tersedia, dengan tujuan untuk mencapai tujuan tertentu pada beberapa waktu dimasa depan. Oleh karena itu perencanaan pengembangan wisata telah di buat sedemikian rupa seperti gambar di bawah ini :
Rakyat
29 Oktober 2023 11:22:16
Mantap, pemdes berusaha menggali potensi desa