STRUKTUR ORGANISASI TP.PKK
Struktur Lembaga TP.PKK desa Lubuk Sakat sesuai dengan Nomor 01 Tahun 2022 pada tanggal 11 April 2022 dengan susunan sebagai berikut :
NAMA
|
|
JABATAN
|
ALAMAT
|
FITRI YANTI
|
:
|
PEMBINA
|
RT 05 RW 03
|
RAMANI
|
:
|
KETUA
|
RT 02 RW 02
|
ARDA LENA
|
:
|
WAKIL KETUA
|
RT 03 RW 02
|
WATI
|
:
|
BENDAHARA
|
RT 09 RW 10
|
NURHAYATI
|
:
|
SEKRETARIS
|
RT 013 RW 04
|
KELOMPOK KERJA I
NAMA
|
|
JABATAN
|
ALAMAT
|
SALBIAH
|
:
|
KETUA
|
RT 05 RW 03
|
AISA
|
:
|
WAKIL KETUA
|
RT 02 RW 02
|
ASIH YUNINGSIH
|
:
|
SEKRETARIS
|
RT 03 RW 02
|
RINA WATI
|
:
|
BENDAHARA
|
RT 09 RW 10
|
RATNA MANIAR
|
:
|
ANGGOTA
|
RT 013 RW 04
|
MASLEN
|
:
|
ANGGOTA
|
RT 02 RW 01
|
ROFI’AH
|
:
|
ANGGOTA
|
RT 07 RW 04
|
NURHAYANI
|
:
|
ANGGOTA
|
RT 07 RW 04
|
YULEMA SANTI
|
:
|
ANGGOTA
|
RT 04 RW 02
|
ASNI
|
:
|
ANGGOTA
|
|
POPI MARIANA
|
:
|
ANGGOTA
|
RT 012 RW 06
|
DEWI FITRI YANTI
|
:
|
ANGGOTA
|
RT 07 RW 04
|
ERNI MURDIYANTI
|
:
|
ANGGOTA
|
RT 05 RW 03
|
KELOMPOK KERJA II
NAMA
|
|
JABATAN
|
ALAMAT
|
ANTI
|
:
|
KETUA
|
RT 06 RW 03
|
SRI MULYANI
|
:
|
WAKIL KETUA
|
|
SYAKINAH
|
:
|
SEKRETARIS
|
RT 03 RW 02
|
SITI SAPARIA
|
:
|
BENDAHARA
|
RT 03 RW 02
|
YUSNAWATI
|
:
|
ANGGOTA
|
|
SUHERNI
|
:
|
ANGGOTA
|
RT 02 RW 01
|
SULIS R.
|
:
|
ANGGOTA
|
RT 02 RW 01
|
ERNA LILAM
|
:
|
ANGGOTA
|
RT 07 RW 04
|
ELI WATI
|
:
|
ANGGOTA
|
RT 03 RW 02
|
SYAMSIMAR
|
:
|
ANGGOTA
|
RT 02 RW 01
|
ELLA MUSLIADY
|
:
|
ANGGOTA
|
RT 02 RW 01
|
KELOMPOK KERJA III
NAMA
|
|
JABATAN
|
ALAMAT
|
NONI YUTRA
|
:
|
KETUA
|
RT 09 RW 05
|
DEWI WAHYUNI
|
:
|
WAKIL KETUA
|
RT 011 RW 06
|
ADE IRAWATI
|
:
|
SEKRETARIS
|
RT 03 RW 02
|
NAIMAH
|
:
|
BENDAHARA
|
RT 09 RW 05
|
ATIK WULANDARI
|
:
|
ANGGOTA
|
RT 04 RW 02
|
ROBI LUSIANA
|
:
|
ANGGOTA
|
RT 012 RW 06
|
LERINA
|
:
|
ANGGOTA
|
|
ELRENI NOFIANTI
|
:
|
ANGGOTA
|
RT 09 RW 05
|
ERIANA EFRIANTI
|
:
|
ANGGOTA
|
|
RASMI
|
:
|
ANGGOTA
|
|
GANTI FITRI
|
:
|
ANGGOTA
|
RT 03 RW 02
|
HENDRA WATI
|
;
|
ANGGOTA
|
|
MINITASARI
|
:
|
ANGGOTA
|
RT 05 RW 03
|
ELDA YANTI
|
:
|
ANGGOTA
|
RT 03 RW 02
|
SRI DEVI W.
|
:
|
ANGGOTA
|
RT 05 RW 03
|
SINTA HARIANTI
|
:
|
ANGGOTA
|
RT 07 RW 04
|
WATMA WATI
|
:
|
ANGGOTA
|
RT 03 RW 02
|
SUTIYA
|
:
|
ANGGOTA
|
|
KELOMPOK KERJA IV BIDANG KESEHATAN
POSYANDU MEKAR JAYA I
Alamat : RT 05 RW 03 DUSUN II SINAR HARAPAN
NAMA
|
|
JABATAN
|
ALAMAT
|
NURHASNI
|
:
|
KETUA
|
RT 08 RW 04
|
NOVELLA L.
|
:
|
SEKRETARIS
|
RT 09 RW 05
|
YUSNIDAR
|
:
|
BENDAHARA
|
RT 05 RW 03
|
ERNA WATI
|
:
|
ANGGOTA
|
RT 02 RW 01
|
YUNIDARNIS
|
:
|
ANGGOTA
|
RT 08 RW 04
|
POSYANDU MEKAR JAYA II
Alamat : RT 03 RW 02 DUSUN I HARAPAN MAKMUR
NAMA
|
|
JABATAN
|
ALAMAT
|
DELIMA
|
:
|
KETUA
|
RT 03 RW 02
|
ELLY K.
|
:
|
SEKRETARIS
|
RT 07 RW 04
|
ERWANI
|
:
|
BENDAHARA
|
RT 07 RW 04
|
MARIATI
|
:
|
ANGGOTA
|
RT 02 RW 01
|
PUTRI K. N.
|
:
|
ANGGOTA
|
RT 012 RW 06
|
PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (PKK)
&
POS PELAYANAN TERPADU (POSYANDU)
Regulasi terkait PKK :
- Perda Kabupaten Kampar No. 11 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa;
- Permendagri RI No. 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa;
- Perpres RI No. 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;
- Permendagri RI No. 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
Regulasi terkait POSYANDU :
- Permendagri RI No. 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Dasar Di Pos Pelayanan Terpadu
- Permenkes RI No. 8 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan
PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (PKK)
TUGAS PKK :
→ Menyusun rencana kerja PKK Desa, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten;
→ Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
→ Menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
→ Menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
→ Melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
→ Mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
→ Berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa;
→ Membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
→ Melaksanakan tertib administrasi; dan
→ Mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
FUNGSI PKK :
→ Penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
→ Fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
Sesuai Permendagri RI No. 18 Tahun 2018, Pasal 7 bahwa :
PKK bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga
Sesuai Permendagri RI No. 36 Tahun 2020, Pasal 1, bahwa :
- Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) adalah salah satu lembaga kemasyarakatan Desa yang mewadahi partisipasi masyarakat dalam bidang pemberdayaan kesejahteraan keluarga yang berada di tingkat rukun warga dan rukun tetangga yang mengoordinasikan kelompok Dasa Wisma;
- Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, suami istri dan anaknya, ayah dan anaknya, ibu dan anaknya, atau keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas atau ke bawah sampai dengan derajat ketiga;
- Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (Gerakan PKK) adalah gerakan dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat, menuju terwujudnya Keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat, sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender, serta kesadaran hukum dan lingkungan;
- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) adalah mitra kerja Pemerintah dan organisasi/lembaga kemasyarakatan lainnya, yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing-masing jenjang untuk terlaksananya program PKK.
Kepala Desa melalui Kepala Urusan melaksanakan dan mengkoordinasikan Gerakan PKK di Desa.
Sesuai Permendagri RI No. 36 Tahun 2020, Pasal 8, bahwa :
TP PKK Desa (dengan Surat Keputusan Kepala Desa) terdiri atas :
- Ketua (Dijabat isteri/ suami Kepala Desa);
- Wakil Ketua (Dijabat isteri/ suami Sekretaris Desa);
- Sekretaris;
- Bendahara; dan
- Kelompok Kerja I, Kelompok Kerja II, Kelompok Kerja III dan Kelompok Kerja IV.
Kelompok PKK
Kepala Desa bersama masyarakat dalam pelaksanaan Gerakan PKK membentuk Kelompok PKK sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa sesuai kondisi wilayah masing-masing, yang terdiri dari (Susunan Pengurus : Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Bidang sesuai kebutuhan serta ditetapkan SK Kepala Desa) :
- Kelompok PKK Lingkungan / Dusun
- Kelompok PKK Rukun Warga
- Kelompok PKK Rukun Tetangga
DASA WISMA
Dalam mempercepat pelaksanaan Gerakan PKK di masyarakat, Kepala Desa membentuk Kelompok Dasa Wisma yang terdiri dari 10 rumah sesuai kondisi wilayah masing-masing dan dikoordinir oleh Koordinator (1 Orang Kader dari kelompok bersangkutan dan ditetapkan dengan SK Kepala Desa), dimana Koordinator tersebut bertanggung jawab kepada Kelompok PKK Rukun Warga/Rukun Tetangga.
Dasa wisma adalah kelompok ibu berasal dari 10 KK (kepala keluarga) rumah yang bertetangga untuk mempermudah jalannya suatu program. Pengumpulan dana, kuesioner, tertib administrasi,adalah beberapa contoh tanggungjawab ketua dawis, untuk kemudian hasilnya diteruskan ke Ketua PKK. Kegiatannya diarahkan pada peningkatan kesehatan keluarga. Bentuk kegiatannya seperti arisan (PKK), pembuatan jamban, sumur, kembangkan dana sehat (PMT, pengobatan ringan, membangun sarana sampah dan kotoran).
Kelompok Dasa Wisma adalah kelompok yang terdiri dari 10 – 20 kepala keluarga (KK) dalam satu RT. Setelah terbentuk kelompok, maka diangkatlah satu orang yang memiliki tanggung jawab sebagai ketua.
Pengembangan Desa Siaga dilaksanakan melalui pembentukan Poskesdes, yaitu salah satu upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat ( UKBM ) yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan / menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa yang meliputi kegiatan peningkatan hidup sehat ( promotif ), pencegahan penyakit ( preventif ), pengobatan (kuratif) yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan ( terutama bidan ) dengan melibatkan kader atau tenaga sukarela lainnya. Desa Siaga dikembangkan melalui penyiapan masyarakat, pengenalan masalah, perumusan tindak lanjut pencapaian khususnya kesepakatan pembentukan Poskesdes dan dukungan sumberdaya.
Kerangka pikir pertama adalah bahwa Desa Siaga akan dapat terwujud apabila manajemen dalam pelaksanaan pengembangannya diselenggarakan secara paripurna oleh berbagai pihak (unit-unit kesehatan dan pemangku kepentingan lain yang terkait).
Hasil pemantauan oleh masyarakat diinformasikan kepada petugas kesehatan atau unit yang bertanggung jawab untuk dapatnya diambil tindakan penanggulangan secara efektif dan efisien. Kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat merupakan kegiatan dalam rangka kewaspadaan dini terhadap ancaman muncul atau berkembangnya penyakit/masalah kesehatan yang disebabkan antara lain oleh status gizi, kondisi lingkungan dan perilaku masyarakat (surveilans).
Tujuan kelompok Dasa Wisma ini adalah membantu kelancaran tugas-tugas pokok dan program PKK Desa. Kegiatannya diarahkan pada peningkatan kesehatan keluarga. Bentuk kegiatannya seperti arisan, pembuatan jamban, sumur, kembangkan dana sehat (PMT, pengobatan ringan, membangun sarana sampah dan kotoran)
Secara umum tujuan dari kegiatan tersebut yang berbasis masyarakat adalah terciptanya sistem kewaspadaan dan kesiapsiagaan dini di masyarakat terhadap kemungkinan terjadinya penyakit dan masalah-masalah kesehatan yang akan mengancam dan merugikan masyarakat yang bersangkutan.
Dasa Wisma sebagai salah satu wadah kegiatan masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan program-program kegiatan gerakan PKK di tingkat desa,yang nantinya akan berpengaruh pula pada kegiatan gerakan PKK di tingkat Kecamatan dan Kabupaten.
Beberapa masalah kesehatan yang menjadi jangkauan kerja dari anggota dasawisma sebagai berikut :
- Usaha perbaikan gizi keluarga.
2. Masalah pertumbuhan anak.
3. Makanan sehat bagi keluarga.
4. Masalah kebersihan lingkungan.
5. Masalah bencana dan kegawatdaruratan kesehatan termasuk resikonya.
6. Masalah kesehatan ibu, bayi dan balita.
7. Masalah penyakit
Dasawisma sebagai kelompok terkecil dari kelompok-kelompok PKK memiliki peran strategis mewujudkan keluarga sejahtera. Untuk itu, di harapkan agar Dasawisma menjadi ujung tombak pelaksanaan 10 program pokok PKK dan program pemerintah karena sebagai mitra.
Banyak hal yang dapat dilakukan melalui dasawisma seperti melaksanakan kegiatan kerjabakti, mengadakan lomba mengambil jentiknya sehingga dapat mengantisipasi munculnya penyakit demam berdarah. Selainitu, terutama dalam hal administrasi, dengan mengupdate data di setiap kepala keluarga, usaha perbaikan gizi keluarga dan keluarga berencana (KB). Dengan begitu Keberadaan dasawisma akan mempermudah koordinasi dan jaringan, sehingga program-program PKK maupun yang melibatkan PKK dapat berjalan tepat sasaran.
Peran serta masyarakat akan diperluas sampai ketingkat keluarga dengan sepuluh keluarga sebagai satuan untuk pembinaan dalam bidang kesehatan secara swadaya.
Salah seorang dari anggota keluarga persepuluhan untuk dipilih oleh mereka sendiri dan dijadikan pimpinan dan pembina atau penghubung.
Tujuan pengamatan dan pemantauan oleh masyarakat, agar tercipta sistem kewaspadaan dan kesiap-siagaan dini masyarakat terhadap kemungkinan terjadinya penyakit dan masalah kesehatan, bencana, dan kegawat daruratan, yang akan mengancam dan merugikan masyarakat sehingga dapat dilakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan secara efektif dan efisien.
Bidan yang di tempatkan di desa akan membina pemimpin kelompok persepuluhan tersebut secara berkala dan menerima rujukan masalah kesehatan dari para anggota persepuluh tersebut dalam wilayah kerjanya.
Salah satu organisasi yang telah ada dan diakui manfaatnya bagi masyarakat, terutama dalam upaya meningkatkan keberdayaan dan kesejahteraan keluarga adalah gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Selain ekonomi atau pendapatan keluarga, yang tak kalah penting diberdayakan dalam PKK adalah peningkatan kesehatan dan spritual.
Disini yang paling berperan adalah dasawisma, yakni unit terkecil kelompok PKK yang terdiridari 10 anggota rumah tangga. Dari 10 anggota itu, ada seorang penanggung jawab untuk memantau kondisi rumah tangga yang lain. Prinsip dasawisma adalah pengawasan dan pemberdayaan hingga kemasyarakat bawah dan menyentuh unit masyarakat terkecil, yakni keluarga.
Peran PKK diharapkan dapat menggugah masyarakat agar termotivasi untuk selalu dinamis, maumengubah keadaan kepada yang lebih maju lagi. Seperti dalam hal upaya peningkatan kesejahteraan keluarga. PKK bukanlah tempat arisan dan pengajian saja, tetapi merupakan wadah bagi pemberdayaan masyarakat. Kalau arisan dan pengajian, setiap perkumpulan beberapa orang bisa saja dilakukan. Tapi PKK lebih dari itu, merupakan wadah pemberdayaan.
Dasawisma sebagai kelompok terkecil dari kelompok-kelompok PKK memiliki peran strategis mewujudkan keluarga sejahtera. Untuk itu, di harapkan agar Dasawisma menjadi ujung tombak pelaksanaan 10 program pokok PKK dan program pemerintah karena sebagai mitra.
Selain itu, melalui dasawisma tersebut diharapkan dapat memantau sekaligus mengantisipasi muncul serta berkembangkan penyakit yang belakangan menghebohkan, dan banyak menimpa anak-anak seperti demam berdarah.
Banyak hal yang dapat dilakukan melalui dasawisma seperti melaksanakan kegiatan kerjabakti, mengadakan lomba mengambil jentiknya sehingga dapat mengantisipasi munculnya penyakit demam berdarah. Selainitu, terutama dalam hal administrasi, dengan mengupdate data di setiap kepala keluarga, usaha perbaikan gizi keluarga dan keluarga berencana (KB). Dengan begitu Keberadaan dasawisma akan mempermudah koordinasi dan jaringan, sehingga program-program PKK maupun yang melibatkan PKK dapat berjalan tepatsasaran.
Pengetahuan dan keterampilan mutlak dimiliki bagi kader PKK, untuk memajukan serta meningkatkan mutu dan kemampuan organisasi. Karena, kesejahteraan bangsa dimulai dari kesejahteraan keluarga yang merupakan salah satu sasaran pembangunan. Juga mengingatkan semua yang tergabung dalam wadah organisasi PKK harus lebih mampu untuk berperan di masyarakat, baik sebagai motivator, komunikator, dinamisator pembangunan dan sebagainya yang mampu menyerap segala aspirasi yang tumbuh di masyarakat untuk membuktikan manfaat dan keberadaan PKK itu sendiri secara nyata.
Contoh Program Dasa Wisma
Masalah : Usaha perbaikan gizi keluarga yang merupakan usaha perbaikan gizi seluruh anggota keluarga.
Pelaksana : usaha perbaikan gizi keluarga dilaksanakan oleh anggota dasawisma bersama masyarakat dengan bimbingan petugas kesehatan dan kerja sama dengan kader masyarakat.
Tujuan Kegiatan :
– Untuk mencapai keluarga yang sehat dan mendapat gizi sesuai kebutuhan.
– Masyarakat ikut serta dalam kegiatan .
– Menjelaskan tentang perilaku yang mendukung perbaikan gizi.
– Mencakup semua anggota keluarga baik bumil, bayi, balita dan anggota keluarga lainnya.
TUGAS TIM PENGGERAK PKK :
" Pendataan potensi Keluarga dan Masyarakat, penggerakkan peran serta masyarakat dan pengendalian terhadap 10 (sepuluh) program pokok PKK "
Dalam melaksanakan tugas, Tim Penggerak PKK mempunyai fungsi :
- Menghimpun, menggerakkan dan membina potensi masyarakat untuk terlaksananya 10 (sepuluh) program pokok PKK;
- Merencanakan, melaksanakan, memantau, mengevaluasi pelaksanaan 10 (sepuluh) program pokok PKK sesuai dengan kebutuhan masyarakat;
- Memberikan pembinaan yang meliputi penyuluhan, pelatihan bimbingan teknis dan pendampingan kepada TP PKK secara berjenjang sampai dengan kelompok Dasa Wisma;
- Melakukan supervisi, advokasi dan pelaporan secara berjenjang terkait Gerakan PKK; dan
- Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
GERAKAN PKK dilakukan melalui 10 (sepuluh) Program Pokok PKK :
No.
|
10 (sepuluh) Program Pokok PKK
|
Pengelola Program
|
Cara Pelaksanaan Paling Sedikit
|
1.
|
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
|
Kelompok Kerja (POKJA) I
|
- Pembinaan Karakter Keluarga melalui pola asuh anak dan remaja dengan penuh rasa cinta dan kasih sayang
- Pembinaan Keluarga Sadar Hukum
- Pembinaan Kesadaran Bela Negara
- Pembinaan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
- Pembinaan Kekerasan dalam Rumah Tangga
- Pembinaan Pencegahan Perdagangan Manusia
- Pembinaan Pencegahan Kekerasan Seksual terhadap Anak
|
2.
|
Gotong Royong
|
Kelompok Kerja (POKJA) I
|
- Menumbuhkan Sikap Kesetiakawanan Sosial
- Memberdayakan Kelompok Lanjut Usia
- Partisipasi dalam Kegiatan Bakti Sosial di Masyarakat
- Berpartisipasi dalam Program Pembangunan
|
3.
|
Pangan
|
Kelompok Kerja (POKJA) III
|
- Menggerakkan Keluarga Pemenuhan Kebutuhan Pangan melalui Halaman Asri, Teratur, Indah dan Nyaman
- Menggerakkan Keluarga dalam Percepatan Keanekaragaman Konsumsi Pangan
- Menggerakkan Keluarga Mengkonsumsi Makanan yang Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman
- Mendukung dan Berperan Serta dalam Kegiatan Penyediaan Makanan Tambahan
|
4.
|
Sandang
|
Kelompok Kerja (POKJA) III
|
- Membudayakan Perilaku Berbusana sesuai Moral Budaya Indonesia
- Memasyarakatkan Pakaian Adat pada Acara tertentu
- Pengembangan Pola Pendampingan kepada Usaha Sandang Kecil Mikro
|
5.
|
Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga
|
Kelompok Kerja (POKJA) III
|
- Memasyarakatkan Pemanfaatan Sumberdaya Energi dan Teknologi Tepat Guna
- Pembinaan Rumah Sehat Layak Huni
- Meningkatkan Pengetahuan dan Keterampilan tentang Tatalaksana Rumah Tangga dalam Harmonisasi Kehidupan Keluarga
|
6.
|
Pendidikan dan Keterampilan
|
Kelompok Kerja (POKJA) II
|
- Pembinaan Keluarga tentang Wajib Belajar Dua Belas Tahun
- Menggerakkan Keluarga dalam Peningkatan Keterampilan dan Pendidikan
- Memfasilitasi Peningkatan Kapasitas Tatar Kelompok Belajar Paket A, Paket B, dan Paket C melalui Kerjasama dengan Instansi terkait
- Meningkatkan Kapasitas Pelatih dan Kader PKK dengan menggunakan Modul Pelatihan PKK
|
7.
|
Kesehatan
|
Kelompok Kerja (POKJA) IV
|
- Menggerakkan Keluarga dalam Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
- Pembinaan Peran Serta Masyarakat dalam Upaya Penurunan Angka Kematian Ibu, Bayi, dan Balita
- Pembinaan Keluarga yang Sadar Gizi
- Mendukung Program Pencegahan dan Deteksi Dini Kanker pada Perempuan
- Pembinaan Keluarga dalam Pelaksanaan Imunisasi dan Pencegahan Penyakit Menular maupun Tidak Menular serta Asuhan Mandiri dalam Keluarga
|
8.
|
Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
|
Kelompok Kerja (POKJA) II
|
- Menggerakkan Keluarga dalam Peningkatan Kualitas Pengelolaan Ekonomi Keluarga melalui Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga
- Pembinaan Keluarga dalam Pelaksanaan dan Pengembangan Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga PKK
- Mendorong Pembentukan Koperasi oleh Kelompok Khusus Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga PKK
- Mengembangkan Kreatifitas melalui Usaha Mikro Kecil dan Menengah Berbasis Teknologi Informasi
|
9.
|
Kelestarian Lingkungan Hidup
|
Kelompok Kerja (POKJA) IV
|
- Pembinaan Keluarga dalam Memelihara dan Menjaga Lingkungan Bersih dan Sehat
- Melestarikan Lingkungan Hidup
|
10.
|
Perencanaan Sehat
|
Kelompok Kerja (POKJA) IV
|
- Pembinaan Keluarga dalam meningkatkan Keluarga Berencana menuju Keluarga Berkualitas
- Melakukan Perencanaan Keuangan yang baik untuk Kehidupan Keluarga Sehat
|
Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK dapat diintegrasikan pada
Pos Pelayanan Terpadu (POSYANDU)
|
Rakyat
08 Januari 2024 22:49:43
Selamat buat bapak martias,lanjutkan pembangunan menuju smart village...