Desa Lubuk Sakat
Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar
PERSYARATAN AKTA KELAHIRAN

Dasar Hukum
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
- Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
Syarat permohonan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran
- Surat Keterangan Kelahiran (yang menolong kelahiran Bidan Desa Asli)
- KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) orang tua terbaru
- Foto copy Buku Nikah / Akta Perkawinan Orang tua ( lampiran asli)
- KTP-el yang bersangkutan
- Ijazah /STTB yang bersangkutan
- Foto copy KTP 2 (dua) orang saksi
- Bahan dimasukan kedalam map berwarna hijau




Rakyat
08 Januari 2024 22:49:43
Selamat buat bapak martias,lanjutkan pembangunan menuju smart village...