Desa Lubuk Sakat
Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar
Pemerintah Desa Lubuk Sakat menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027
Pemerintah Desa Lubuk Sakat menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027
LUBUK SAKAT, 27 Juli 2026,Acara yang berlangsung khidmat di aula pertemuan desa, ini bertujuan untuk merumuskan, memvalidasi, serta menetapkan arah kebijakan pembangunan desa yang tepat sasaran demi kesejahteraan seluruh masyarakat.Kegiatan krusial ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Lubuk Sakat, Zainuddin, SH.
Dalam sambutan pembukanya, Zainuddin menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menyusun program prioritas. Ia menekankan bahwa RKPDesa 2027 harus menyentuh kebutuhan mendasar warga, seperti peningkatan infrastruktur jalan, penguatan ketahanan pangan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Turut hadir memberikan arahan, Perwakilan dari Kecamatan Perhentian Raja, Ibu Nurhayati Wahid selaku Kasi PMD Kecamatan Perhentian Raja. Dalam pemaparannya, Ibu Nurhayati mengingatkan agar seluruh rencana yang disusun tetap bersinergi dengan regulasi pemerintah pusat dan daerah. Beliau menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta ketepatan waktu dalam tata kelola anggaran agar realisasi pembangunan berjalan optimal tanpa hambatan hukum di kemudian hari.
Jalannya Musdes ini juga didampingi secara teknis oleh Pendamping Desa, Bapak Susilo. Ia memberikan bimbingan serta memaparan mekanisme penyusunan dokumen RKPDesa. Mulai dari pencermatan ulang dokumen RPJMDesa hingga pembentukan tim verifikasi pemilih program. Kehadirannya memastikan seluruh usulan warga terakomodasi dan diklasifikasikan secara objektif berdasarkan skala prioritas.
Musyawarah berjalan sangat interaktif dengan adanya ruang diskusi terbuka. Berbagai unsur masyarakat, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, tokoh agama, hingga perwakilan kelompok perempuan dan pemuda, aktif menyampaikan aspirasi.Acara resmi ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama.
Hasil Musdes RKPDesa 2027 ini nantinya menjadi acuan tunggal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Lubuk Sakat demi mewujudkan desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.



Tokoh Masyarakat
16 Maret 2026 09:55:36
Alhamdulillah BLT sudah cair, terimakasih kepada pemerintah desa...