Desa Lubuk Sakat
Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar
Penyelesaian Simpul Batas Desa
Rapat Fasilitasi Penyelasaian Simpul Batas Desa Hangtuah Dengan Desa Pantai Raja, Desa Lubuk Sakat, Desa Sei Simpang Dua, Desa Sialang Kubang Kecamatan Perhentian Raja, Desa Kualu, Desa Parit Baru, Dan Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang.
Pantai Raja, Rabu 27 September 2023 Pukul : 09.00 Wib sampai dengan selesai Bertempat di Aula Kecamatan Perhentian Raja Kepala Desa Lubuk Sakat ZAINUDDIN, SH dan Ketua BPD AMRI L. menghadiri undangan dari Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar perihal Rapat Fasilitasi Penyelasaian Simpul Batas Desa di wilayah Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar Provinsi Riau.
Pada Rapat ini membahas mengenai batas Administratif wilayah Desa dengan Desa dan membahas batas Desa Hangtuah yang berbatasan dengan 4 desa di wilayah Kecamatan Perhentian Raja ( Desa Pantai Raja, Desa Lubuk Sakat, Desa Sei Simpang Dua, Desa Sialang Kubang) dan 3 desa di wilayah Kecamatan Tambang (Desa Kualu, Desa Parit Baru, Dan Desa Teluk Kenidai).
Kegiatan ini diikuti oleh Tim PPBDes Kabupaten Kampar, Camat Perhentian Raja, Camat Tambang, Sekcam Perhentian Raja dan seluruh Kepala Desa dan seluruh Ketua BPD di dua Kecamatan yang berbatas dengan Desa Hangtuah.
Pada pertemuan ini Selama Kegiatan Berjalan dengan Lancar dan sukses dengan antusis pertanyaan dan pembahasan mengenai Batas Desa.



Rakyat
08 Januari 2024 22:49:43
Selamat buat bapak martias,lanjutkan pembangunan menuju smart village...