Desa Lubuk Sakat
Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar
SURAT PINDAH DATANG
PELAYANAN PENERBITAN SURAT PINDAH DATANG
Dasar Hukum
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
Persyaratan pengurusan Surat Pindah /Datang antar Provinsi dan antar Kabupaten
1. Pindah
Pengantar RT/RW & Kepala Desa/Kelurahan
Kartu Keluarga (KK) Asli
Pas Foto
Suami /Istri jika pindah salah satu harus ada Surat Pernyataan dari Suami/Istri.
2. Datang
SKPWNI dari daerah asal
F1.01 dari Desa/Keluarahan Tujuan
Surat/Akta Nikah/ Kawin
F1.03 Jika menumpang KK di Tempat Tujuan
Contoh :



Rakyat
08 Januari 2024 22:49:43
Selamat buat bapak martias,lanjutkan pembangunan menuju smart village...