Desa Lubuk Sakat
Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar
Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Di Desa
Kegiatan Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Di Desa, Desa Sekecamatan Perhentian Raja.
Lubuk Sakat, Pendamping Desa dan Sekdes,Kaur,Kasi Sekecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar menyelenggarakan Sosialisasi Terkait Pengadaan Barang/Jasa pada hari Senin, tanggal 02 Oktober 2023 di Aula Kantor Kepala Desa Lubuk Sakat Sekira jam 10.30 wib sampai selesai.
Acara sosialisasi dibawakan langsung oleh Pendamping Desa Bapak SUSILO dan dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Perhentian Raja Ibu NURHAYATI WAHID serta Sekdes,Kaur Keuangan,Kaur Perencanaan,Kasi Kesejahteraan Sekecamatan Perhentian Raja.
Tujuan pelaksanaan sosialisasi adalah untuk meningkatkan pengetahuan Perangkat Desa tentang Pembuatan RAB serta penjelasan peran TPK Desa dalam proses pengadaan barang/ jasa sehingga pelaksaaan barang/jasa di Desa Sekecamatan Perhentian Raja bisa terlaksana tepat sesuai dengan kebutuhan dan waktunya sesuai dengan rencana.
Dalam kegiatan sosialisasi, materi yang disampaikan adalah :
dalam Pembuatan RAB mempersiapkan persyaratan-persyaratan yang salah satunya seperti, Harga tempatan yang di survey langsung oleh TPK Desa selain itu di terangkan juga peran TPK Desa dalam mejalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan Peraturan Bupati Kampar Nomor 76 tahun 2020 tentang tata cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa.
Kegiatan sosialisasi diselenggarakan dengan aman dan lancar selain itu banyak pertanyaan dari peserta ke pemateri dan di jawab dengan jawaban yang sangat jelas dan mudah di pahami oleh Peserta.
Download :
PERATURAN BUPATI KAMPAR NOMOR 76 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA



Rakyat
08 Januari 2024 22:49:43
Selamat buat bapak martias,lanjutkan pembangunan menuju smart village...