Lounching Aplikasi e-PPID Terintegrasi, dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembentukan PPID Desa di Kabupaten Kampar.
Lounching Aplikasi e-PPID Terintegrasi, dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembentukan PPID Desa di Kabupaten Kampar.
Bangkinang Kampar, 11/10/23 Pj. Bupati Kampar Melalui Kominfo Kampar mengundang seluruh OPD kabupaten Kampar , Camat SeKabupaten Kampar dan beberapa Desa Usulan untuk menghadiri Lounching Aplikasi e-PPID Terintegrasi, dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembentukan PPID Desa di Kabupaten Kampar.
Acara di mulai pada pukul 09.30 wib, di Ruangan Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Kepala Desa Lubuk Sakat yang di wakili oleh Kaur Perencanan ASRIZAL PIRGO dan Admin PPID Desa Lubuk Sakat serta Camat Perhentian Raja menghadiri undangan tersebut. Tujuan kegiatan ini seperti yang di sampaikan oleh Kadis Kominfo dan Persandian Kampar yang diwakili Salmi Hadi selaku Kabid PSDLP Dikominfo dan Persandian Kampar yaitu sebagai komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar yakni dalam rangka menjamin pelaksanaan Informasi Pelayanan Publik yang diminta oleh masyarakat baik perorangan maupun organisasi adalah menyediakan sarana teritegrasi artinya layanan informasi di layani secara online masyarakat akan dapat meminta informasi kepada badan publik itu secara dalam satu sistem terintegrasi. Sebanyak 21 Desa SeKabupaten Kampar jadi Pilot Projek 1 Kecamatan 1 Desa untuk membentuk PPID Desa, yang pada akhirnya nanti akan di tularkan ke desa-desa lainnya.
Dalam kegiatan acara ini PJ. Bupati Kampar menyampaikan bahwa untuk memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas pada masyarakat melalui satu sistem sehingga dapat menciptakan tranparansi kerja yang dipublikasikan di setiap informasi publik kepada masyarakat, Pj. Bupati Kampar juga mengapresiasi peluncuran eletronik PPID terintegrasi di lingkungan Kabupaten Kampar.
Dalam acara itu kepala dinas PMD juga mengatakan Sebanyak 21 Desa usulan Perwakilan SeKabupaten Kampar segera mungkin melaksanakan dan merealisasikan, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembentukan PPID Desa di Kabupaten Kampar yang telah di tanda tangani bersama.
Kegiatan ini juga di hadiri oleh, Pj. Bupati Kampar di wakili Asisten III Bagian Administrasi Umum Setda Kampar Ir Azwan MSi, Kepala OPD Kabupaten Kampar, Camat SeKabupaten Kampar dan Kepala Desa beserta Admin PPID Desa usulan Perwakilan SeKabupaten Kampar.
Diakhir acara dilanjutkan dengan penandatangan MoU antara Diskominfo dan Persandian Kampar dengan Dinas PMD Kampar. Acara berjalan lancar dan sukses kemudian di adakan berpoto bersama.
Rakyat
08 Januari 2024 22:49:43
Selamat buat bapak martias,lanjutkan pembangunan menuju smart village...